Produk

Tabungan Qurban

Taqarub - Tabungan Qurban Baiturridha

Tabungan/Simpanan berjangka dengan akad mudharabah mutlaqah ini merupakan Simpanan / Titipan perorangan atau kelompok yang diperuntukkan untuk pembelian hewan Qurban.

Dengan tujuan memudahkan Nasabah yang mempunyai rencana / berniat untuk melaksanakan Ibadah Qurban secara terencana.

Keistimewaan Taqarub - Tabungan Qurban Baiturridha antara lain:

  • Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
  • Dikelola secara Syariah dan mendapatkan bagi hasil yang cukup menarik atas saldo yang mengendap.
  • Setoran awal terjangkau
  • Nominal setoran berikutnya sesuai dengan target anggaran keperluan ibadah Qurban yang dikehendaki
  • Hanya dapat dicairkan setahun sekali pada saat menjelang pembelian hewan qurban
  • Pembelian hewan Qurban dan penyerahan kepada yang berhak menerima dapat melalui PT BPRS Baiturridha Pusaka
  • Bebas biaya administrasi bulanan

Persyaratan & Fasilitas

  • KTP/Kartu Identitas yang masih berlaku
  • Mengisi Aplikasi Tabungan dan KYC
  • Setoran awal Rp. 100.000,-
  • Buku Tabungan
  • Jangka Waktu minimal 1 (satu) Tahun