Produk

Pembiayaan Ijarah Multijasa

Pembiayaan Ijarah Multijasa

Akad pembiayaan dimana bank memberikan kepada nasabah dalam rangka memperoleh manfaat atas suatu jasa. Dalam pembiayaan ijarah multijasa tersebut bank dapat memperoleh imbalan jasa/ujrah atau fee. Pembiayaan Ijarah Multijasa diperuntukan untuk pelayanan Pendidikan, Kesehatan, Ibadah Haji & Umrah, Ketenagakerjaan dan Kepariwisataan.

Persyaratan untuk pengajuan pembiayaan :

  • KTP/SIM/Passport Suami Istri yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah
  • Slip Gaji / Bukti Usaha
  • Surat Keterangan Bekerja / Legalitas Usaha
  • Dokumen Agunan (BPKB, SHM)
  • Mengisi Formulir Aplikasi Pembiayaan