Produk

Tabungan Haji/Umrah

Tabungan/Simpanan berjangka dengan akad mudharabah mutlaqah ini diperuntukkan untuk masyarakat yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umrah secara terencana.

Keistimewaan Pembukaan Tabungan Haji & Umroh antara lain:

  • Dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
  • Dikelola secara Syariah dan mendapatkan bagi hasil yang cukup menarik atas saldo yang mengendap.
  • Setoran awal terjangkau
  • Nominal setoran berikutnya minimal Rp. 100.000,-
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Jaringan rekanan KBIH dan Travel Umrah di Kota/Kabupaten Bandung

Persyaratan & Fasilitas

  • KTP/Kartu Identitas yang masih berlaku
  • Mengisi Aplikasi Tabungan dan KYC
  • Setoran awal Rp. 100.000,-
  • Buku Tabungan
  • Saldo minimal untuk didaftarkan pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) adalah Rp 25,000,000.00 atau sesuai ketentuan Kementerian Agama RI.